Jumlah Kambing Akikah

Diposting oleh Unknown on Rabu, 28 November 2012

Tidak ada ketentuan baku tentang berapa jumlah kambing/hewan untuk pelaksanaan Akikah karena teknis pelaksanaan aqiqah itu sangat terikat dengan kemampuan financial orang tua bayi.

Tidak adanya ketentuan baku adalah kesimpulan dengan memperhatikan beberapa teks berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« يُعَقُّ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ». قَالَتْ : وَعَقَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ شَاتَيْنِ يَوْمَ السَّابِعِ وَأَمَرَ أَنْ يُمَاطَ عَنْ رَأْسِهِ الأَذَى. وَقَالَ :« اذْبَحُوا عَلَى اسْمِهِ وَقُولُوا بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ لَكَ وَإِلَيْكَ هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَنٍ ».

Artinya : Aisyah RA bercerita bahwa nabi saw telah bersabda: anak laki-laki di Akikahkan dengan 2 ekor kambing dan anak perempuan di aqiqahkan dengan 1 ekor kambing. Aisyah melanjutkan ceritanya, dahulu rasulullah saw menyembelih aqiqah untuk hasan dan husein dengan 2 ekor kambing pada hari ke tujuh dan menyuruh untuk membersihkan rambut dan kotoran yang menempel di kepala bayi, seraya bersabda: sembelihlah atas nama bayi dan ucapkanlah bismillah, allahu akbar dari - mu dan untuk- mu. HR.Baihaqi

Substansi hadist: nabi saw memberi perintah agar melakukan aqiqah untuk bayi laki-laki dengan dua kambing dan untuk bayi perempuan satu ekor kambing.

Sementara dalam hadist yang lain diceritakan:

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا. (HR.Abu daud)

Substansi hadist: nabi saw melaksanakan aqiqah untuk dua oarng cucu laki-laki beliau (hasan dan husein) masing-masing dengan satu ekor kambing domba.

Mari kita fahami teks di atas:

Dalam teks di atas kita temukan ucapan/perintah nabi saw dalam Akikah dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, namun dalam hadist kedua praktek aqiqah yang beliau contohkan justru hanya dengan satu ekor kambing untuk bayi laki-laki karena kondisi financial nabi saw sendiri dan Ali bin Abi Thalib (ayah bayi) yang tidak mampu.

Ini menunjukkan bahwa jumlah/kapasitas hewan untuk Akikah bukan ketentuan baku yang wajib diikuti secara leterlek, namun jumlah hewan untuk aqiqah juga mengikuti kadar kemampuan financial orang tua bayi itu sendiri.

Jika seseorang memiliki kemampuan dengan satu ekor kambing saja maka boleh ia melakukan Akikah dengan menyembelih satu ekor kambing walaupun bayi yang lahir berjenis kelamin laki-laki tanpa harus berhutang dan membayarnya pada waktu lain dengan satu ekor kambing lagi.

Jika seseorang memiliki keluasan rizki dan mampu menyembelih dua ekor kambing untuk Akikah maka silahkan melakukan hal itu walaupun yang lahir berjenis kelamin perempuan.

Begitu juga perlu kita fahami secara logika bahwa jika pokok pekerjaan Akikah saja bukan menjadi suatu kewajiban, bagaimana mungkin kita memahami jumlah kambing tertentu dalam teknis pelaksanaan aqiqah sebagai sebuah ketentuan wajib..??

Bagi keluarga kaya boleh saja melakukan Akikah dengan kambing/hewan yang lebih banyak untuk seorang bayi yang lahir baik laki-laki atau perempuan.

Begitu juga bagi keluarga miskin tidak perlu bersedih dan merasa berdosa jika tidak mampu melaksanakan Akikah


Ahsanu Aqiqah melayani Pemesanan hewan Aqiqah Hub. 085311712665, SMS 085779311366 atau kunjungi web kami di Ahsanu Amala
 
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Jumlah Kambing Akikah ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : http://ahsanuaqiqah.blogspot.com/2012/11/jumlah-kambing-akikah.html

Bookmark and Share

0 komentar... Baca dulu, baru komentar

Posting Komentar