Bolehkah Menggabungkan Niat Antara Aqiqah dan Qurban ?

Diposting oleh Unknown on Minggu, 02 Desember 2012


Secara umum pertanyaan di atas dapat difahami berisi bolehkah menggabungkan dua niat (aqiqah dan qurban) dalam satu pekerjaan (penyembelihan)?

Memahami kasus di atas harus berangkat dari pemahaman tentang niat secara benar dari redaksi hadist tentang niat yang diriwayatkan dari Umar bin Khottob dan dikeluarkan oleh bukhori dan Muslim serta lainnya.

عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِىَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ »
Artinya: sesungguhnya semua pekerjaan itu dinilai dengan niat-niatnya dan seseorang hanyalah mendapatkan nilai pekerjaan itu dari niatnya…..

Mari kita fahami, redaksi niyyaat dan a‘amal keduanya adalah kata dalam bentuk plural…dan tidak tertulis redaksi niat berbentuk singel sedangkan redaksi a’amal berbentuk plural. Ini artinya bahwa dalam satu pekerjaan hanya ada satu niat dan tidak dengan banyak niat untuk satu pekerjaan .

Begitu juga telah menjadi teori dalam ilmu usul fiqh dan qowaid fiqh bahwa sebuah niat berfungsi untuk tamyiz yaitu pembeda antara satu pekerjaan dengan pekerjaan lainnya. Kalau ada penggabungan multi niat dalam satu pekerjaan maka fungsi tamyiz tadi tidak lagi ada dan itu menyalahi teori yang ada dan ilmu penarikan hukum islam.

Dari analisa di atas maka dapat kita simpulkan bahwa tidak bisa menggabungkan dua niat atau lebih dalam satu pekerjaan. Tidak bisa berpuasa qodho dan puasa senin atau kamis dalam satu pekerjaan puasa. Tidak bisa juga mengerjakan sholat dua rakaat dengan niat gabungan antara sholat tahiyyatul masjid dan sholat sunnah wudhu.
Dengan demikian maka tidak bisa juga menggabungkan niat aqiqah dan niat berqurban dalam satu pekerjaan penyambelihan. Wallahu’alam.



 Ahsanu Aqiqah melayani Pemesanan hewan Aqiqah Hub. 085311712665, SMS 085779311366 atau kunjungi web kami di Ahsanu Amala
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Bolehkah Menggabungkan Niat Antara Aqiqah dan Qurban ? ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : http://ahsanuaqiqah.blogspot.com/2012/12/akikah-dan-kurban-atau-kurban-dan-akikah.html

Bookmark and Share

0 komentar... Baca dulu, baru komentar

Posting Komentar